Perhutani KPH Surakarta Bersama JALAK LAWU Tanam Pohon di Lereng Lawu
Rabu, 10 Juni 2020 - 23:45 WIB
Perlu diketahui, JALAK LAWU merupakan program inovasi Kejaksaan Negeri Karanganyar yang mempunyai tugas dan fungsi ikut menjaga kelestarian hutan lindung yang berada di wilayah Gunung Lawu. Selain itu juga mengawasi wisata unggulan di wilayah Kabupaten Karanganyar dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Akhmad Muhdhor menyatakan, penanaman pohon bertujuan untuk melestarikan hutan di kawasan Gunung Lawu. Sebab ada bencana yang selalu mengancam, di antaranya adalah kebakaran dan tanah longsor.
"Dengan mengadakan kegiatan ini, maka akan menambah vegetasi yang ada di lingkungan Gunung Lawu. Semoga langkah awal kita untuk sama–sama melestarikan wana wisata yang ada di Lawu," kata Akhmad Muhdhor.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Akhmad Muhdhor menyatakan, penanaman pohon bertujuan untuk melestarikan hutan di kawasan Gunung Lawu. Sebab ada bencana yang selalu mengancam, di antaranya adalah kebakaran dan tanah longsor.
"Dengan mengadakan kegiatan ini, maka akan menambah vegetasi yang ada di lingkungan Gunung Lawu. Semoga langkah awal kita untuk sama–sama melestarikan wana wisata yang ada di Lawu," kata Akhmad Muhdhor.
(abd)
Lihat Juga :