Perhutani KPH Surakarta Bersama JALAK LAWU Tanam Pohon di Lereng Lawu
Rabu, 10 Juni 2020 - 23:45 WIB
KARANGANYAR - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta bersama Jaksa Pelaksana Lestari Alam Wisata Unggulan (JALAK LAWU) Kejaksaan Negeri Karanganyar mengadakan penanaman pohon di lereng Gunung Lawu , Rabu (10/6/2020). Berbagai jenis pohon ditanam di wana wisata Cemoro Kandang.
Penanaman pohon tepatnya dilakukan di Pos Pendakian Gunung Lawu , petak 63 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Blumbang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Jenis tanaman yang ditanam yaitu pinus, damar, akasia, dan alpukat.
"Tujuan diadakan penanaman pohon bersama yaitu mengajak masyarakat untuk turut melestarikan alam," kata Sugi Purwanta, Administratur Muda/Kepala KPH Surakarta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020) malam.( )
Diungkapkan, salah satu tugas pokok Perum Perhutani adalah melakukan penanaman dari tahun ke tahun. Sedangkan di lereng Gunung Lawu wilayah BKPH Lawu Utara pada 2019, sudah menanam satu juta bibit. "Pengelola wisata juga kami wajibkan untuk melakukan penanaman di lingkungan wana wisata. Semoga penanaman ini akan berlanjut di kegiatan yang akan datang," katanya.
Perlu diketahui, JALAK LAWU merupakan program inovasi Kejaksaan Negeri Karanganyar yang mempunyai tugas dan fungsi ikut menjaga kelestarian hutan lindung yang berada di wilayah Gunung Lawu. Selain itu juga mengawasi wisata unggulan di wilayah Kabupaten Karanganyar dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Akhmad Muhdhor menyatakan, penanaman pohon bertujuan untuk melestarikan hutan di kawasan Gunung Lawu. Sebab ada bencana yang selalu mengancam, di antaranya adalah kebakaran dan tanah longsor.
"Dengan mengadakan kegiatan ini, maka akan menambah vegetasi yang ada di lingkungan Gunung Lawu. Semoga langkah awal kita untuk sama–sama melestarikan wana wisata yang ada di Lawu," kata Akhmad Muhdhor.
Penanaman pohon tepatnya dilakukan di Pos Pendakian Gunung Lawu , petak 63 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Blumbang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Jenis tanaman yang ditanam yaitu pinus, damar, akasia, dan alpukat.
"Tujuan diadakan penanaman pohon bersama yaitu mengajak masyarakat untuk turut melestarikan alam," kata Sugi Purwanta, Administratur Muda/Kepala KPH Surakarta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020) malam.( )
Diungkapkan, salah satu tugas pokok Perum Perhutani adalah melakukan penanaman dari tahun ke tahun. Sedangkan di lereng Gunung Lawu wilayah BKPH Lawu Utara pada 2019, sudah menanam satu juta bibit. "Pengelola wisata juga kami wajibkan untuk melakukan penanaman di lingkungan wana wisata. Semoga penanaman ini akan berlanjut di kegiatan yang akan datang," katanya.
Perlu diketahui, JALAK LAWU merupakan program inovasi Kejaksaan Negeri Karanganyar yang mempunyai tugas dan fungsi ikut menjaga kelestarian hutan lindung yang berada di wilayah Gunung Lawu. Selain itu juga mengawasi wisata unggulan di wilayah Kabupaten Karanganyar dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Akhmad Muhdhor menyatakan, penanaman pohon bertujuan untuk melestarikan hutan di kawasan Gunung Lawu. Sebab ada bencana yang selalu mengancam, di antaranya adalah kebakaran dan tanah longsor.
"Dengan mengadakan kegiatan ini, maka akan menambah vegetasi yang ada di lingkungan Gunung Lawu. Semoga langkah awal kita untuk sama–sama melestarikan wana wisata yang ada di Lawu," kata Akhmad Muhdhor.
(abd)
tulis komentar anda