Gasak Motor Kehabisan Bensin, Kaki Residivis Bersimbah Darah Diterjang Timah Panas Polisi

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:29 WIB
Baca juga: Kisah Buah Maja Lambang Kebesaran dan Kemenangan Majapahit usai Menghancurkan Kediri

Dalam aksi terakhirnya, lanjut Tri, Saad melakukan begal di Jalan Gubernur H. Bastari, dekat Halte Bank Sumsel Babel, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (23/11/2021) dini hari, bersama dua temannya yakni Jagok dan Ardi yang masih buron.

"Saat itu korban yang sedang kehabisan bensin mendorong sepeda motornya. Sesampainya di TKP, ketiga pelaku mendekati dan berpura-pura hendak menolong. Namun ternyata saat korban lengah dan situasi sepi, ketiga pelaku beraksi dengan mendorong korban," ungkapnya.

Baca juga: Dihadang Ratusan Massa, Anggota Polda Jatim Batal Temui Putra Kiai Tersangka Pencabulan

Sementara itu, tersangka Badawi alias Saad mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi begal bersama dua temannya dan berhasil mengambil motor korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!