Gasak Motor Kehabisan Bensin, Kaki Residivis Bersimbah Darah Diterjang Timah Panas Polisi

Jum'at, 14 Januari 2022 - 14:29 WIB
loading...
Gasak Motor Kehabisan...
Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku begal, Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Kaki Ahmad Al Badawi alias Saad (20) bersimbah darah, usai diterjang timah panas anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Saad merupakan salah satu tiga kawanan residivis begal, yang kembali beraksi usai ke luar penjara.

Baca juga: Tukang Ojek Dibacok Begal, Istri Korban Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku Saad terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Saad merupakan warga Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Kota Palembang.



"Sedangkan tersangka Sarnubi (38) dan Derry Pebri Jaya (21) keduanya warga Talang Keramat, Banyuasin, merupakan perantara dan pembeli sepeda motor hasil curian, " ujar Tri didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert P. Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum Polrestabes Palembang, Ipda Kristian.

Baca juga: Kisah Buah Maja Lambang Kebesaran dan Kemenangan Majapahit usai Menghancurkan Kediri

Dalam aksi terakhirnya, lanjut Tri, Saad melakukan begal di Jalan Gubernur H. Bastari, dekat Halte Bank Sumsel Babel, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (23/11/2021) dini hari, bersama dua temannya yakni Jagok dan Ardi yang masih buron.

"Saat itu korban yang sedang kehabisan bensin mendorong sepeda motornya. Sesampainya di TKP, ketiga pelaku mendekati dan berpura-pura hendak menolong. Namun ternyata saat korban lengah dan situasi sepi, ketiga pelaku beraksi dengan mendorong korban," ungkapnya.

Baca juga: Dihadang Ratusan Massa, Anggota Polda Jatim Batal Temui Putra Kiai Tersangka Pencabulan

Sementara itu, tersangka Badawi alias Saad mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi begal bersama dua temannya dan berhasil mengambil motor korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Rekomendasi
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved