Polda Jatim Panggil Paksa Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
Jum'at, 14 Januari 2022 - 13:28 WIB
Pada panggilan pertama, lanjut dia, MSA melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak datang dengan alasan sakit. MSA pun melalui kuasa hukumnya, meminta waktu hingga 10 Januari.
Setelah ditunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir dengan tanpa alasan. "Selanjutnya, pada Kamis lalu penyidik sempat mendatangi kediaman dari MSA di sebuah pondok pesantren di Jombang," terangnya.
Kemudian pada Kamis (13/1/2022), anggota polisi dari Polda Jatim datang ke Ponpes di Jombang, tempat tinggal MSA, untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Dihadang Ratusan Massa, Anggota Polda Jatim Batal Temui Putra Kiai Tersangka Pencabulan
Setelah ditunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir dengan tanpa alasan. "Selanjutnya, pada Kamis lalu penyidik sempat mendatangi kediaman dari MSA di sebuah pondok pesantren di Jombang," terangnya.
Kemudian pada Kamis (13/1/2022), anggota polisi dari Polda Jatim datang ke Ponpes di Jombang, tempat tinggal MSA, untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Dihadang Ratusan Massa, Anggota Polda Jatim Batal Temui Putra Kiai Tersangka Pencabulan