Akselerasi Penyelamatan Aset, Pemkot Makassar Gandeng Kejari

Jum'at, 14 Januari 2022 - 10:46 WIB
Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar menggandeng Kejari untuk mengakselerasi penyelamatan aset. Foto/Dok
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (13/1/2022).

Kegiatan yang digelar di ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar itu diharapkan bisa mengakselerasi penyelamatan aset Pemkot Makassar.

"Kerja sama ini tentunya betul-betul sangat strategis, makanya sekarang kita buat tim pemburu aset lagi, sama seperti yang saya buat dulu," terang Danny.





Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar , Rachmat Azis menilai kerja sama ini dibutuhkan lantaran banyaknya masalah pada aset Pemkot Makassar , salah satunya tekait sertifikasi.

BPKAD melaporkan, ada sebanyak 4.087 aset lahan dari total 4.491 aset yang rawan diserobot lantaran belum tersertifikasi.

"Seluruh aset diharapkan bisa pulih kembali, kemudian bisa tertib. Sebagaimana aturan yang berlaku, tentu agar bisa mengakselerasi penyelamatan," tutur dia.

Tak hanya bersama Kejari, kerja sama dengan instansi lain juga dinilai penting, utamanya dengan media dalam menginformasikan aset-aset yang bermasalah.

"Dengan bantuan media kita bisa temukan persoalan-persoalan aset yang mungkin belum bisa dituntaskan oleh pemerintah, ini memang paling bagus sebenarnya," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content