Akselerasi Penyelamatan Aset, Pemkot Makassar Gandeng Kejari

Jum'at, 14 Januari 2022 - 10:46 WIB
Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar menggandeng Kejari untuk mengakselerasi penyelamatan aset. Foto/Dok
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (13/1/2022).

Kegiatan yang digelar di ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar itu diharapkan bisa mengakselerasi penyelamatan aset Pemkot Makassar.



"Kerja sama ini tentunya betul-betul sangat strategis, makanya sekarang kita buat tim pemburu aset lagi, sama seperti yang saya buat dulu," terang Danny.

Baca Juga: 4.087 Lahan Aset Pemkot Makassar Belum Bersertifikat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!