Diselingkuhi, Istri Brigadir Pol SJ Bakal Laporkan Suami dan Pelakor ke Polda Sumsel

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:19 WIB
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan Brigadir SJ dan selingkuhan DL ke Polres Kota Lubuklinggau dan Polda Sumsel.



Karena baru hari ini mendapat kuasa, Sambas menyebut masih berupaya mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigpol SJ dan DL.

"Sekarang kita lagi menyiapkan bukti bukti data pendukung dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia menyebut, dalam perkara ini tiga aduan yang akan dilaporkan ke polisi terkait brigadir SJ. Di antaranya dugaan perzinahan, perbuatan tidak menyenangkan dan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan uang pinjaman di Perbankan.



Sedangkan untuk selingkuhan SJ, DL akan dilaporkan atas tuduhan telah mangganggu suami orang. Oleh sebab itu, Sambas juga berharap kepada atasan Brigadir SJ baik itu Kapolres Muratara Maupun Kapolda Sumatera Selatan kalau memang anggotanya salah, dia minta tetap dilanjutkan proses hukumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!