Diselingkuhi, Istri Brigadir Pol SJ Bakal Laporkan Suami dan Pelakor ke Polda Sumsel
Kamis, 13 Januari 2022 - 16:19 WIB
LUBUKLINGGAU - Usai menggerebek suaminya, oknum polisi anggota Polres Muratara, Brigadir Pol SJ dan selingkuhannya DL di sebuah Ruko Vape, kini Shelva bakal melaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Laporan dilakukan setelah Shelva menunjuk kuasa hukumnya, yakni Sambas dan Bukhori dari LBH Fatwa Keadilan Teguh Berdikari (FKTB).
“Kami dipercayakan sebagai kuasa hukum Shelva, istri dari oknum polisi Brigpol SJ yang diduga terindikasi kasus perzinaan itu dan viral di medsos," kata Sambas, Kamis (13/1/2022).
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan Brigadir SJ dan selingkuhan DL ke Polres Kota Lubuklinggau dan Polda Sumsel.
Karena baru hari ini mendapat kuasa, Sambas menyebut masih berupaya mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigpol SJ dan DL.
"Sekarang kita lagi menyiapkan bukti bukti data pendukung dan lain sebagainya," ujarnya.
Laporan dilakukan setelah Shelva menunjuk kuasa hukumnya, yakni Sambas dan Bukhori dari LBH Fatwa Keadilan Teguh Berdikari (FKTB).
Baca Juga
“Kami dipercayakan sebagai kuasa hukum Shelva, istri dari oknum polisi Brigpol SJ yang diduga terindikasi kasus perzinaan itu dan viral di medsos," kata Sambas, Kamis (13/1/2022).
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan Brigadir SJ dan selingkuhan DL ke Polres Kota Lubuklinggau dan Polda Sumsel.
Karena baru hari ini mendapat kuasa, Sambas menyebut masih berupaya mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigpol SJ dan DL.
"Sekarang kita lagi menyiapkan bukti bukti data pendukung dan lain sebagainya," ujarnya.
tulis komentar anda