Diselingkuhi, Istri Brigadir Pol SJ Bakal Laporkan Suami dan Pelakor ke Polda Sumsel
Kamis, 13 Januari 2022 - 16:19 WIB
Shelva bakal melaporkan ulah suaminya, Brigadir Pol SJ, oknum anggota Polres Muratara dan selingkuhannya DL ke Polda Sumsel. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Usai menggerebek suaminya, oknum polisi anggota Polres Muratara, Brigadir Pol SJ dan selingkuhannya DL di sebuah Ruko Vape, kini Shelva bakal melaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Laporan dilakukan setelah Shelva menunjuk kuasa hukumnya, yakni Sambas dan Bukhori dari LBH Fatwa Keadilan Teguh Berdikari (FKTB).
Baca juga: Brigadir Pol SJ Oknum Polisi yang Digerebek Istri saat Berselingkuh, Begini Sosoknya
“Kami dipercayakan sebagai kuasa hukum Shelva, istri dari oknum polisi Brigpol SJ yang diduga terindikasi kasus perzinaan itu dan viral di medsos," kata Sambas, Kamis (13/1/2022).
Laporan dilakukan setelah Shelva menunjuk kuasa hukumnya, yakni Sambas dan Bukhori dari LBH Fatwa Keadilan Teguh Berdikari (FKTB).
Baca juga: Brigadir Pol SJ Oknum Polisi yang Digerebek Istri saat Berselingkuh, Begini Sosoknya
“Kami dipercayakan sebagai kuasa hukum Shelva, istri dari oknum polisi Brigpol SJ yang diduga terindikasi kasus perzinaan itu dan viral di medsos," kata Sambas, Kamis (13/1/2022).
Lihat Juga :