Diselingkuhi, Istri Brigadir Pol SJ Bakal Laporkan Suami dan Pelakor ke Polda Sumsel

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:19 WIB
Shelva bakal melaporkan ulah suaminya, Brigadir Pol SJ, oknum anggota Polres Muratara dan selingkuhannya DL ke Polda Sumsel. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Usai menggerebek suaminya, oknum polisi anggota Polres Muratara, Brigadir Pol SJ dan selingkuhannya DL di sebuah Ruko Vape, kini Shelva bakal melaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).



Laporan dilakukan setelah Shelva menunjuk kuasa hukumnya, yakni Sambas dan Bukhori dari LBH Fatwa Keadilan Teguh Berdikari (FKTB).





“Kami dipercayakan sebagai kuasa hukum Shelva, istri dari oknum polisi Brigpol SJ yang diduga terindikasi kasus perzinaan itu dan viral di medsos," kata Sambas, Kamis (13/1/2022).

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan Brigadir SJ dan selingkuhan DL ke Polres Kota Lubuklinggau dan Polda Sumsel.



Karena baru hari ini mendapat kuasa, Sambas menyebut masih berupaya mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigpol SJ dan DL.

"Sekarang kita lagi menyiapkan bukti bukti data pendukung dan lain sebagainya," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content