Juru Parkir di Pontianak Kembalikan Gelang Emas 50 Gram ke Pemiliknya

Kamis, 13 Januari 2022 - 04:44 WIB
"Ternyata benar itu gelang emas. Saya tidak pikir apa-apa, langsung memungut gelang itu sebelum diambil orang dan menyerahkannya ke pemilik toko emas Polaris agar diamankan jika yang punya datang lagi," sambungnya.

Baca: Habisi Juru Parkir yang Buat Resah, 2 Pemuda Ditembak Polisi

Gelang emas itu kemudian ditimbang dan beratnya mencapai 50 gram dengan nilai hingga Rp40 juta. Sifat jujur Ismail pun langsung diapresiasi. Bukan hanya oleh pemilik toko emas dan pemilik gelang, tetapi juga oleh wali kota.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sebagai penghargaan Ismail mendapatkan tali kasih pemerintah.

"Saya sangat mengapresiasi kejujuran Ismail, karena telah mengembalikan emas seberat 50 gram ke pemiliknya. Saya berharap, juru parkir lainnya di Kota Pontianak dapat mencontoh Ismail dan menjaga ketertiban," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!