Provinsi Sulsel Belum Dapat Kuota Vaksin Booster
Rabu, 12 Januari 2022 - 07:57 WIB
MAKASSAR - Vaksinasi booster Covid-19 atau dosis ketiga sudah resmi dimulai, Rabu (12/1/2022). Hanya saja, khusus di Sulsel, kuota vaksin tersebut belum diperoleh.
Diketahui, untuk saat ini, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, baru satu daerah yakni Kota Makassar yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel , Arman Bausat mengatakan syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster adalah harus mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi dosis kedua. Sementara, baru Kota Makassar yang memenuhi syarat tersebut.
"Vaksinasi booster itu semestinya sudah bisa dilakukan 12 Januari. Cuma belum ada sampai saat ini pemberitahuan dari Kemenkes untuk mengatakan Makassar sudah layak vaksinnasi booster," ujar Arman, saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Arman menjelaskan, setiap distribusi vaksin diatur melalui Kemenkes, kemudian disalurkan ke Pemprov Sulsel. Setelah itu, barulah disalurkan lagi ke kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksin.
"Baik (jenis) vaksin apa yang mau dipakai dan sebagainya. Semua vaksin yang akan dipakai kan melalui Dinas Kesehatan Provinsi. Sedangkan sampai sekarang belum ada (distribusi vaksin booster)," bebernya.
Menurutnya, kemungkinan vaksinasi booster ini akan dimulai dari Pemerintah Pusat dahulu. Nanti setelah resmi dicanangkan barulah juga dilakukan di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat.
Beradasarkan data per 10 Januari 2022, selain Kota Makassar ada Kota Palopo yang sedikit lagi memenuhi syarat. Realisasi vaksinasinya saat ini sudah 87,36 persen untuk dosis pertama. Sisa memenuhi syarat dosis kedua karena baru 57,46 persen.
Diketahui, untuk saat ini, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, baru satu daerah yakni Kota Makassar yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel , Arman Bausat mengatakan syarat untuk melaksanakan vaksinasi booster adalah harus mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi dosis kedua. Sementara, baru Kota Makassar yang memenuhi syarat tersebut.
"Vaksinasi booster itu semestinya sudah bisa dilakukan 12 Januari. Cuma belum ada sampai saat ini pemberitahuan dari Kemenkes untuk mengatakan Makassar sudah layak vaksinnasi booster," ujar Arman, saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Arman menjelaskan, setiap distribusi vaksin diatur melalui Kemenkes, kemudian disalurkan ke Pemprov Sulsel. Setelah itu, barulah disalurkan lagi ke kabupaten/kota untuk melaksanakan vaksin.
"Baik (jenis) vaksin apa yang mau dipakai dan sebagainya. Semua vaksin yang akan dipakai kan melalui Dinas Kesehatan Provinsi. Sedangkan sampai sekarang belum ada (distribusi vaksin booster)," bebernya.
Menurutnya, kemungkinan vaksinasi booster ini akan dimulai dari Pemerintah Pusat dahulu. Nanti setelah resmi dicanangkan barulah juga dilakukan di kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat.
Beradasarkan data per 10 Januari 2022, selain Kota Makassar ada Kota Palopo yang sedikit lagi memenuhi syarat. Realisasi vaksinasinya saat ini sudah 87,36 persen untuk dosis pertama. Sisa memenuhi syarat dosis kedua karena baru 57,46 persen.
tulis komentar anda