3 Maling HP Spesialis Kosan Mahasiswa di Palembang Ditembak

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:30 WIB
Dijelaskan Tri, modus pelaku masuk melalui pintu mess/kosan mahasiswa, dikarenakan pintunya tidak terkunci dan kejadian tersebut terjadi di Jalan Sapta Pesona, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.

"Saat mereka melakukan aksinya, korban Paisal Akbar (27) bersama teman-temannya sedang tidur. Sehingga para pelaku leluasa mengambil ponsel korban dan langsung kabur," katanya.

Baca: Pelaku Jambret Tas Wanita Tua Berisi Uang Rp35 Juta Tersungkur Ditembak Polisi

Sementara itu, pelaku Anton mengaku, bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya menyesal pak. Tidak ada pekerjaan dan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Akibat ulahnya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!