Bupati Jayapura: Pelaku Pungli Wajib Ditindak

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:20 WIB
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw saat diwawancarai media.
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan siapa saja yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli) pada aset-aset pemerintah yang sedang dikerjakan, wajib ditindak secara hukum.

Hal ini terjadi pada proses pembangunan wisma atlet dan venue Kriket serta Hoky yang dibangun di Kampung Bambar Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura Papua. Pembangunan sempat mengalami kendala dikarenakan adanya oknum-oknum masyarakat yang memalang tempat tersebut dengan alasan belum diberikan uang permisi.



“Siapa saja yang melanggar aturan dan menghambat jalannya proses pembangunan yang sedang berjalan harus ditindak tegas,” ujar Bupati Awaoitauw di kantornya, Rabu (10/6/2020).

Bupati menjelaskan proses pekerjaan fasilitas olahraga ini sudah mencapai tahap finishing, walaupun sempat terhambat dengan aksi oknum masyarakat di wilayah tersebut, tetapi pekerjaan sudah dapat berjalan seperti biasanya. “Fasilitas ini masih di bawah pengawasan panitia besar PON, setelah selesai pekerjaan akan dserahkan kepada pengelola fasilitas olahraga tersebut,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!