307 Nakes Ikut Uji Kompetensi Alih Jenjang Jabatan Fungsional

Minggu, 09 Januari 2022 - 13:49 WIB
Adapun berkas administrasi yang harus disiapkan mulai dari SK Fungsional, CPNS, PNS, dan Ijazah.

“Yang paling penting adalah portofolio jabatan fungsional yang ingin diujikan,” ungkapnya.



Ada lima formasi yang diujikompetensikan yaitu Formasi Perawat, Perawat Gigi dan Mulut, Kesehatan Kerja, Elektro Medis, dan Perekam Medis.

“Yang dinilai itu pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja, dan untuk lulus minimal nilai mereka 70 persen dari tiap kategori tersebut,” katanya.

Kedepannya, Yunus berharap bisa terus memfasilitasi uji kompetensi bagi tenaga kesehatan setiap tahunnya.

“Di Maros akan kami upayakan untuk tiap tahun diadakan, untuk membantu teman-teman yang akan naik jenjang, sebab ujian ini berstandar nasional,” imbuhnya.

Yunus juga mengimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti prosedur ujian secara sistematis terstruktur.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content