Nafsu Memuncak 2 Satpam Perkosa Janda di Tengah Kebun Sawit Sambil Diborgol

Sabtu, 08 Januari 2022 - 19:59 WIB
Dua Satpam perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Fen Efendi (39) dan Arianto (24) ditangkap polisi usai memperkosa janda. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
MURATARA - Sungguh bejat kelakuan Fen Efendi (39) dan Arianto (24). Dua anggota Satpam perusahaan sawit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ini, nekat memperkosa seorang janda berinisial T (42) di tengah kebun sawit.



Akibat ulahnya, Fen Efendi dan Arianto harus mendekam di sel tahanan Polres Muratara. Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan, kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan terhadap janda ini bermula saat pelaku Efendi dan Arianto yang sedang berpatroli memergoki korban berada di area perkebunan sawit, dan menduganya mencuri sawit.



Selanjutnya, kedua Satpam tersebut membawa korban ke salah satu pos penjagaan, lalu memborgol tangannya. Melihat korban yang tidak berdaya, kedua pelaku lalu memperkosa korban. "Status korban janda. Saat kejadian itu, tangganya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku," kata Tony Saputra, Sabtu (8/1/2022).

Setelah itu, pelaku Efendi dan Arianto melepaskan korban dan menyuruhnya pulang ke rumah. Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. "Atas peristiwa itu, korban mengalami trauma dan sakit di bagian kemaluannya," katanya.



Petugas yang melakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap Efendi dan Arianto saat berada di mess perkebunan sawit tersebut, pada Jumat (7/2/2022). "Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut," tegas Tony Saputra.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content