Ini Pesan Wali Kota Palopo Kepada 113 ASN yang Baru Dilantik
Rabu, 10 Juni 2020 - 15:25 WIB
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, kembali menggelar mutasi dan melantik 113 Aparatur Sipil Negera (ASN) sebagai pejabat administrator dan pengawas Lingkup Pemkot Palopo .
Pengambilan sumpah jabatan mereka dilaksanakan di Indoor Rumah Jabatan SaokotaE, Rabu, (10/6) siang. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palopo , HM Judas Amir.
HM Judas Amir, menyampaikan mereka yang dilantik telah diberikan jenis pekerjaan baru sesuai dengan tupoksinya masing-masing berdasarkan surat keputusan Wali Kota Palopo .
"Dan mulai sekarang yang telah di berikan SK. Yang dilantik hari ini harus membaca dan memahami tentang peraturan daerah yang sesuai dengan pekerjaan dan tugas dibidangnya masing-masing jika perlu dihafal dan dimaknai," katanya.
"Kebiasaan yang lalu sebaiknya dihilangkan kemudian membaca perda sesuai dengan jabatan yang telah diterima karena tidak ada pekerjaan yang dapat diserap dengan baik jika kita tidak pernah membacanya," lanjutnya.
Wali Kota Palopo dua periode ini mengatakan, sebagai ASN harus memperlihatkan kedisiplinan dalam kinerja maupun dalam kehadiran di kantor untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"ASN harus memahami setiap tugas pokoknya dengan baik, jangan cepat mengatakan salah karena salah itu ada dua yaitu salah menurut agama salah menurut undang-undang. Harus ada kroscek dan jangan malu bertanya ke ahlinya jika kita kurang yakin," ujarnya.
Dirinya berharap seluruh ASN di Lingkup Pemkot Palopo agar memahami makna disetiap aturan dibidangnya, karena itu merupakan sebagai tindak lanjut dari perintah undang-undang negara yang mengatur segalanya agar kedepan kita dapat bekerja dengan baik.
Pengambilan sumpah jabatan mereka dilaksanakan di Indoor Rumah Jabatan SaokotaE, Rabu, (10/6) siang. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palopo , HM Judas Amir.
HM Judas Amir, menyampaikan mereka yang dilantik telah diberikan jenis pekerjaan baru sesuai dengan tupoksinya masing-masing berdasarkan surat keputusan Wali Kota Palopo .
"Dan mulai sekarang yang telah di berikan SK. Yang dilantik hari ini harus membaca dan memahami tentang peraturan daerah yang sesuai dengan pekerjaan dan tugas dibidangnya masing-masing jika perlu dihafal dan dimaknai," katanya.
"Kebiasaan yang lalu sebaiknya dihilangkan kemudian membaca perda sesuai dengan jabatan yang telah diterima karena tidak ada pekerjaan yang dapat diserap dengan baik jika kita tidak pernah membacanya," lanjutnya.
Wali Kota Palopo dua periode ini mengatakan, sebagai ASN harus memperlihatkan kedisiplinan dalam kinerja maupun dalam kehadiran di kantor untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"ASN harus memahami setiap tugas pokoknya dengan baik, jangan cepat mengatakan salah karena salah itu ada dua yaitu salah menurut agama salah menurut undang-undang. Harus ada kroscek dan jangan malu bertanya ke ahlinya jika kita kurang yakin," ujarnya.
Dirinya berharap seluruh ASN di Lingkup Pemkot Palopo agar memahami makna disetiap aturan dibidangnya, karena itu merupakan sebagai tindak lanjut dari perintah undang-undang negara yang mengatur segalanya agar kedepan kita dapat bekerja dengan baik.
tulis komentar anda