Polda NTB Lepas Bandar Sabu, Begini Penjelasan Direktur Reserse Narkoba

Jum'at, 07 Januari 2022 - 10:50 WIB
Terungkapnya peranan Mandari, setelah tertangkapnya dua orang pemuda di Abian Tubuh dengan barang bukti 4 gram sabu dan diakui barang tersebut berasal dari SD. Selanjutnya, polisi menangkap SD di Lombok Tengah.

Baca: Warning Keras! Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Bandar Narkoba

Saat ditangkap, SD dan Mandari, sedang berada di sebuah hotel. Selain kedua orang itu, masih ada sejumlah orang lainnya di hotel itu, yakni GBP, ND, GWP dan GAA.

Dihubungi terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan, perkara bandar narkoba itu telah dihentikan karena belum P21, dan tidak terpenuhinya petunjuk dari jaksa peneliti.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!