Polda NTB Lepas Bandar Sabu, Begini Penjelasan Direktur Reserse Narkoba

Jum'at, 07 Januari 2022 - 10:50 WIB
loading...
Polda NTB Lepas Bandar...
Ilustrasi tangan diborgol. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
MATARAM - Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf membantah pihaknya melepas seorang tahanan narkoba.

Menurutnya, dilepasnya seorang bandar narkoba berinisial NJAD alias Mandari karena telah menjalani penahanan melebihi batas waktu yang ditentukan dan perkaranya belum di P21 Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

"Kami tidak melepaskan tahanan kasus narkoba. Dilepaskannya seorang bandar berinisial M, karena yang bersangkutan telah menjalani penahanan melebihi batas waktu yang ditentukan," katanya, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Viral Video Emak-emak Pengajian Demo ke Rumah Terduga Bandar Narkoba di Madina

Kendari demikian, kasus Mandari telah dilimpahkan ke pihak Kejati NTB. Namun, masih belum di P21 kan.

Sebelumnya, seorang terduga bandar narkoba bernama Mandari ditangkap dan diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan menjalani penahanan selama empat bulan.

Terungkapnya peranan Mandari, setelah tertangkapnya dua orang pemuda di Abian Tubuh dengan barang bukti 4 gram sabu dan diakui barang tersebut berasal dari SD. Selanjutnya, polisi menangkap SD di Lombok Tengah.

Baca: Warning Keras! Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Bandar Narkoba
Saat ditangkap, SD dan Mandari, sedang berada di sebuah hotel. Selain kedua orang itu, masih ada sejumlah orang lainnya di hotel itu, yakni GBP, ND, GWP dan GAA.

Dihubungi terpisah, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati NTB, Dedi Irawan mengatakan, perkara bandar narkoba itu telah dihentikan karena belum P21, dan tidak terpenuhinya petunjuk dari jaksa peneliti.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Istri dan Anak Bandar...
Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved