Baru Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Karena Mencuri

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:22 WIB
"Pelaku pencurian berserta barang bukti hasil curian berupa 19 kartu voucer pulsa bersama satu buah ponsel, hasil dari penjualan rokok yang dicuri, sementara 20 kartu voucer lainnya telah dijual pelaku," ujar Andri Permana.

Baca juga: Maybrat Berangsur Kondusif, TNI-Polri Fasilitasi Kepulangan Ratusan Pengungsi

Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut. Selanjutnya pelaku digiring ke Polsek Matuari, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berkat kolaborasi Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, dengan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, dan sekarang ini pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!