Saling Tantang Lewat Pesan WhatsApp, Pria di Tomohon Ditebas Parang

Kamis, 06 Januari 2022 - 02:26 WIB
Beberapa masyarakat yang ada di TKP kemudian melerai perkelahian tersebut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, sedangkan tersangka kembali ke rumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya ke dalam lemari. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek di bagian kepala.

"Antisipasi aksi balas dendam dari saudara maupun rekan-rekan dari korban, tersangka selanjutnya langsung diamankan bersama barang bukti sebilah parang dengan panjang kurang lebih 40 cm ke Mapolres Tomohon," bebernya.

Baca: 14 Pemuda di Tomohon Dirazia saat Pesta Miras dan Ngelem

Aipda Yanny Watung menambahkan, bahwa tersangka pada Mei 2019, pernah diamankan Tim URC Totosik, karena terlibat perkelahian antar kelompok pemuda di Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Pada 2021 lalu, tersangka juga pernah diamankan Tim URC Totosik karena dilaporkan orang tua kandungnya, di mana tersangka sering mabuk lem ehabond, bahkan hampir memukul orang tuanya sendiri ketika ditegur.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!