Saling Tantang Lewat Pesan WhatsApp, Pria di Tomohon Ditebas Parang

Kamis, 06 Januari 2022 - 02:26 WIB
Pelaku pembacokan pria di Tomohon diamankan. Foto: Subhan/SINDOnews
TOMOHON - Seorang pria di Tomohon, berinisial VGU alias Vicher (27), terkena sabetan parang di kepala yang dilakukan oleh NM (23). Kejadian tersebut dipicu saling tantang antara tersangka dan korban lewat pesan WhatsApp.

Aipda Yanny Watung selaku Katim URC Totosik Polres Tomohon mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa (22/12/2021), sekira pukul 21.00 WITA.

Pelaku kemudian ditangkap Rabu (5/1/2022) sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021.



"Pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira pukul 13.30 Wita, tim mendapat informasi kejadian. Selanjutnya langsung bertemu dengan korban. Setelah bertemu dan Pulbaket terhadap korban, tim langsung menuju ke rumah tersangka. Sesampainya di rumah tersangka, tanpa perlawanan dan secara kooperatif tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung, Rabu (5/1/2022).

Kronologis kejadian, menurutnya pada Rabu 22 Desember 2021, sekira pukul 21.00 WITA, tersangka sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Sementara itu, tersangka saling mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp dengan korban.



"Tersangka saling bersitegang, karena tersangka mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekan tersangka," kata Aipda Yanny Watung.

Sekira pukul 22.00 WITA, melalui pesan WhatsApp tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu di jalan raya depan rumah tersangka.

Selanjutnya, tersangka langsung pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pesta miras. Sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content