Pelonggaran PPKM Picu Kenaikan Okupansi Hotel di Surabaya
Rabu, 05 Januari 2022 - 09:16 WIB
SURABAYA - Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mulai berdampak pada sektor perhotelan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim menunjukkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang selama Nopember 2021 sebesar 52,82 persen atau naik 3,56 poin dibanding Oktober 2021 yang sebesar 49,26 persen.
Angka TPK ini berarti, selama Nopember 2021 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Jawa Timur (Jatim), setiap malamnya antara 52 persen hingga 53 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.
Baca juga: 2 Warganya Terpapar Omicron, Eri Cahyadi Berjibaku Lakukan Antisipasi Penyebaran
"TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (5/1/2022).
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang selama Nopember 2021 mencapai 1,37 hari. Jika dibandingkan dengan bulan November 2020, angka itu turun 0,18 poin.
Baca juga: Jatim Provinsi Terbanyak PPKM Level 1 se-Jawa Bali, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Sedangkan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Oktober 2021, rata-rata lama menginap bulan Nopember 2021 juga turun 0,03 poin. "Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibanding tamu Indonesia. Masing-masing sebesar 2,36 hari dan 1,37 hari," tandas Umar.
Direktur PT Mas Murni Indonesia Tbk, selaku pemilik Hotel Garden Palace, Peterjanto mengatakan, perhotelan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pembatasan pemerintah dalam menangani pandemi.
Lesunya sektor ini akibat perhotelan merupakan salah satu bagian dari bisnis pariwisata. "Namun saat ini okupansi kami sudah mulai meningkat. Bahkan saat weekend bisa menyentuh angka 90 persen," katanya.
Angka TPK ini berarti, selama Nopember 2021 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Jawa Timur (Jatim), setiap malamnya antara 52 persen hingga 53 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.
Baca juga: 2 Warganya Terpapar Omicron, Eri Cahyadi Berjibaku Lakukan Antisipasi Penyebaran
"TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Jatim, Umar Sjaifudin dalam rilisnya, Rabu (5/1/2022).
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang selama Nopember 2021 mencapai 1,37 hari. Jika dibandingkan dengan bulan November 2020, angka itu turun 0,18 poin.
Baca juga: Jatim Provinsi Terbanyak PPKM Level 1 se-Jawa Bali, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Sedangkan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Oktober 2021, rata-rata lama menginap bulan Nopember 2021 juga turun 0,03 poin. "Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibanding tamu Indonesia. Masing-masing sebesar 2,36 hari dan 1,37 hari," tandas Umar.
Direktur PT Mas Murni Indonesia Tbk, selaku pemilik Hotel Garden Palace, Peterjanto mengatakan, perhotelan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pembatasan pemerintah dalam menangani pandemi.
Lesunya sektor ini akibat perhotelan merupakan salah satu bagian dari bisnis pariwisata. "Namun saat ini okupansi kami sudah mulai meningkat. Bahkan saat weekend bisa menyentuh angka 90 persen," katanya.
(msd)
tulis komentar anda