Sosok Herry Wirawan Guru Haus Seks Layak Dihukum Berat

Selasa, 04 Januari 2022 - 19:53 WIB
Bima menegaskan dalih sayang hingga siap menikahi yang disampaikan Herry kontradiktif dengan fakta persidangan yang ada. Jika Herry memang sayang, kata Bima, sejak awal Herry pasti mengakui anak yang dihasilkan dari perbuatan bejatnya itu.

"Tetapi itu kan kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan. Kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya. Itu saja sudah bisa mematahkan," katanya.

Soal dalih Herry yang juga ingin menikahi para korban pun dinilainya terpatahkan. Apalagi, kata Bima, keinginan Herry menikahi bertentangan dengan aturan dalam undang-undang.

Baca juga: Cemburu Baca Pesan Mesra, Suami di Garut Bunuh Istri saat Tertidur Lelap

"Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak. Layaknya mendapatkan hukuman berat. Justru kalau menikahi akan melanggar juga karena ini kan anak-anak di bawah umur," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!