Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Wajo Meningkat

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:35 WIB
"Mengingat dampak buruk dari pernikahan dini ini, apalagi kasusnya meningkat dari tahun ke tahun, maka kita semua harus bersama-sama berkomitmen melahirkan solusi mencegah terjadinya kasus pernikahan dini," sambung Bupati.

Sementara itu, Hakim Pengadilan Agama Sengkang, Munawar mengatakan, sebagai institusi terkait tentang pernikahan dini di Kabupaten Wajo, pihaknya mendukung penuh pemerintah untuk membuat regulasi yang mampu menekan kasus pernikahan dini .

Baca juga:Pergaulan Bebas Dinilai Picu Pernikahan Dini di Kabupaten Maros

"Tentu sebagai pihak terkait, kami sangat mendukung inisiatif Bapak Bupati untuk mencarikan upaya dan merumuskan regulasi untuk pencegahan permasalahan ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, UNICEF pada tahun 2020 merilis data pernikahan anak usia dini di mana Kabupaten Wajo menempati urutan pertama di wilayah Sulawesi Selatan, dengan 562 kasus.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!