Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Wajo Meningkat

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:35 WIB
Kasus pernikahan dini di Kabupaten Wajo mengalami kenaikan. Tahun 2021, kasus pernikahan dini naik jadi 694 kasus dari sebelumnya 562 kasus di tahun 2020. Foto: Ilustrasi/Istimewa
WAJO - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Wajo masih cukup tinggi, bahkan trennya bertambah. Di tahun 2020 terdapat 562 kasus. Sementara tahun lalu, naik menjadi 694 kasus.

Kondisi ini langsung disikapi Bupati Wajo, Amran Mahmud dengan menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Rapat itu membahas solusi untuk menekan kasus pernikahan usia anak.

Baca Juga: pernikahan dini
Sementara itu, Hakim Pengadilan Agama Sengkang, Munawar mengatakan, sebagai institusi terkait tentang pernikahan dini di Kabupaten Wajo, pihaknya mendukung penuh pemerintah untuk membuat regulasi yang mampu menekan kasus pernikahan dini .

Baca Juga: usia dini
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content