Kepepet Butuh Uang, Buruh Harian Gasak Harta Majikan
Rabu, 10 Juni 2020 - 09:17 WIB
Tiga tersangka yang terlibat kasus pencurian diamankan di Mapolres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Foto/iNews TV/Agung Sul
LIMA PULUH KOTA - Berdalih butuh uang untuk membantu ekonomi keluarga, seorang buruh harian nekat mencuri barang milik majikannya di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Air susu dibalas air tuba, pepatah ini yang mungkin cocok diberikan kepada tersangka kasus pencurian ini.
Tersangka JM yang bekerja sebagai buruh harian lepas melakukan pencurian tempat kerja. Korban diketahui bernama Wirtanius yang merupakan pemilik dari Sharila Resort.
Saat melakukan aksi pencurian ini, JM juga bekerja sama dengan tersangka AS yang saat ini masih buron.
Air susu dibalas air tuba, pepatah ini yang mungkin cocok diberikan kepada tersangka kasus pencurian ini.
Tersangka JM yang bekerja sebagai buruh harian lepas melakukan pencurian tempat kerja. Korban diketahui bernama Wirtanius yang merupakan pemilik dari Sharila Resort.
Saat melakukan aksi pencurian ini, JM juga bekerja sama dengan tersangka AS yang saat ini masih buron.
Lihat Juga :