Curanmor Sadis Diringkus Polresta Jambi, Bersenjata Senpi dan Gasak Motor di 11 TKP

Sabtu, 01 Januari 2022 - 19:18 WIB
Baca juga: Buka Lembaran Baru 2022, Bupati Gunungkidul Bagikan Gaji ke Pemulung

Dia menambahkan, untuk pelaku RD sendiri ditangkap di kediamannya di daerah Simpangpulai, Kelurahan Solok Sipin. Bukan hanya itu, dalam penangkapan ini, turut diamankan senjata api jenis Revolver. "Dalam pengakuannya, dia menjual sepeda motor hasil curiannya dengan tersangka BP," ujar Eko.

Baca juga: Memilukan! Anak dan Ayah Penambang Pasir Ditemukan Tewas Terkubur Material Vulkanik Semeru

Dari hasil penyelidikan ini, katanya, kemudian berhasil dikembangkan untuk menangkap pelaku BP sebagai penadah. Guna penyelidikan selanjutnya, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Mapolresta Jambi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!