Curanmor Sadis Diringkus Polresta Jambi, Bersenjata Senpi dan Gasak Motor di 11 TKP

Sabtu, 01 Januari 2022 - 19:18 WIB
Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Jambi. Foto/iNews TV/Adrianus Susandra
JAMBI - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dikenal sadis, berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Jambi. Pelaku sering meresahkan warga Kota Jambi, dan telah berhasil menggasak motor di 11 TKP.

Baca juga: Polres Salatiga Serahkan Mobil Hilang, Pemilik: Awalnya Tak Yakin Bisa Ditemukan



Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, ada dua pelaku curanmor yang ditangkap, identitasnya yakni Ramadhoni (27) dan Beni Putra (28). Menurutnya, selain mencuri sepeda motor, para pelaku ini juga mencuri satu unit mobil.

"Pelaku berinisial RD merupakan pelaku utama curanmor ini. Dia berperan sebagai eksekutor. Sedangkan pelaku BP adalah pelaku yang membeli sepeda motor hasil curian dari pelaku RD," ungkapnya, Sabtu (1/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!