BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Serahkan Santunan JKK COVID-19
Rabu, 10 Juni 2020 - 07:20 WIB
Hadir pula Direktur Rumah Sakit Siloam Dr Maria Padmidewi, mendampingi ahli waris almarhumah Hastuti Yulistiorini, perawat yang meninggal saat menangani pasien COVID-19.
Atas musibah ini, ahli waris almarhumah Hastuti menerima santunan JKK Meninggal sejumlah Rp432.313.430 ditambah Jaminan Pensiun (JP) Rp480.750 per bulan, dan bea pendidikan anak.
Sedangkan seorang ahli waris peserta yang bersamaan ini juga menerima santunan JKK Meninggal, yakni atas nama almarhum Muhammad Rayhansyah, karyawan Madusari Mas. Sutaji, bapak almarhum Muhammad Rayhansyah, menerima santunan sejumlah Rp225.589.200.
Selain menyerahkan santunan JKM Meninggal kedua peserta tersebut, BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa di hari yang sama juga melaksanakan program promotif preventif dengan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker sebanyak 2.000 pcs untuk tenaga kerja PT Pakuwon Jati. Bantuan ini diserahkan Dodo Suharto kepada Direktur Pakuwon Jati, Syane Loekito, di kantornya.
Dodo mengatakan, bantuan APD ini merupakan bentuk apresiasi BPJAMSOSTEK atas kepatuhan perusahaan peserta yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJAMSOSTEK dan tidak pernah terlambat membayar iuran. Di samping itu juga sebagai komitmen BPJAMSOSTEK mendukung program pemerintah dalam pencegahan COVID-19.
Atas musibah ini, ahli waris almarhumah Hastuti menerima santunan JKK Meninggal sejumlah Rp432.313.430 ditambah Jaminan Pensiun (JP) Rp480.750 per bulan, dan bea pendidikan anak.
Sedangkan seorang ahli waris peserta yang bersamaan ini juga menerima santunan JKK Meninggal, yakni atas nama almarhum Muhammad Rayhansyah, karyawan Madusari Mas. Sutaji, bapak almarhum Muhammad Rayhansyah, menerima santunan sejumlah Rp225.589.200.
Selain menyerahkan santunan JKM Meninggal kedua peserta tersebut, BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa di hari yang sama juga melaksanakan program promotif preventif dengan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker sebanyak 2.000 pcs untuk tenaga kerja PT Pakuwon Jati. Bantuan ini diserahkan Dodo Suharto kepada Direktur Pakuwon Jati, Syane Loekito, di kantornya.
Dodo mengatakan, bantuan APD ini merupakan bentuk apresiasi BPJAMSOSTEK atas kepatuhan perusahaan peserta yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJAMSOSTEK dan tidak pernah terlambat membayar iuran. Di samping itu juga sebagai komitmen BPJAMSOSTEK mendukung program pemerintah dalam pencegahan COVID-19.
Lihat Juga :