BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Serahkan Santunan JKK COVID-19

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:20 WIB
Penyerahan santunan ini dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Selasa (9/6/2020). Foto/Ist
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dua peserta, salah satunya korban COVID-19.

Penyerahan santunan ini dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Selasa (9/6/2020). (Baca juga: BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Darmo Serahkan Bantuan COVID-19 )



Dengan tetap melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 seperti physcal distancing, penyerahan santunan ini dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo.

Selain itu, beberapa pejabat Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, di antaranya Deputi Direktur Dodo Suharto, juga hadir mendampingi PPS Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Tarimantan Sanberto Saragih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!