Tak Terima Dinyatakan COVID-19, Keluarga Jemput Paksa Jenazah

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:01 WIB
(Baca juga: Dana Desa Terancam Hilang Dari APBN, Parade Nusantara Luruk MK )

Pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebab, tidak mendapat izin dari keluarga.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali menyebutkan, almarhum datang ke rumah sakit dengan kondisi yang lemah. "Harusnya dimakamkan dengan protokol COVID-19, karena status almarhum PDP," ujar Ghozali.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!