Tak Terima Dinyatakan COVID-19, Keluarga Jemput Paksa Jenazah

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:01 WIB
loading...
Tak Terima Dinyatakan...
Pihak keluarga saat mengambil jenazah dari RS Wali Songo Balongoanggang. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Tidak terima dinyatakan COVID-19, keluarga almarhumah Rusmiani (51) mengambil paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Wali Songo Balongpangang, Kabupaten Gresik.

(Baca juga: Classmeeting Daring SD Muhlas, Obati Kerinduan Pada Teman Sekolah )

Keluarga itu pun memakamkan jenazah almarhumah tanpa protokol kesehatan. Almarhumah diketahui merupakan warga Desa Pacuh, Kecamatan Balongoanggang, Kabupaten Gresik. Keluarha almarhumah mengambil paksa jenazah, dengan menumpang mobil ambulan.

Rusmiani diketahui sudah tiga hari dirawat di rumah sakit itu. Pihak keluarga berdalih wanita itu sakit karena kekurangan HB. Tidak ada hubungannya dengan pandemi COVID-19.

Setelah menjalani rawat inap, almarhumah sempat pulang ke rumah. Namun, kondisinya semakin memburuk. Fisiknya lemah, almarhumah kembali dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 WIB.

(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )

Setelah tiga jam menjalani perawatan, almarhumah meninggal dunia. "Almarhum tidak punya riwayat bersentuhan dengan orang atau klaster COVID-19. Kami sudah membuat surat pernyataan kalau mertua saya bukan PDP," kata Heri, menantu almarhum.

Kedatangan keluarga almarhum tidak bisa dibendung oleh pihak rumah sakit. Karena banyaknya orang yang datang untuk jemput paksa jenazah itu.

"Kami sudah berusaha menghalangi supaya jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19, tapi keluarga almarhum terus memaksa," ujar Kepala Puskesmas Balongpanggang, Eko Hariyanto.

(Baca juga: Dana Desa Terancam Hilang Dari APBN, Parade Nusantara Luruk MK )

Pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebab, tidak mendapat izin dari keluarga.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali menyebutkan, almarhum datang ke rumah sakit dengan kondisi yang lemah. "Harusnya dimakamkan dengan protokol COVID-19, karena status almarhum PDP," ujar Ghozali.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Safari Ramadan, Pertamina...
Safari Ramadan, Pertamina Lubricants Santuni 130 Anak Yatim di Gresik
Jadi Dewan Penasihat,...
Jadi Dewan Penasihat, Rusdi Kirana Letakan Batu Pertama Gedung Rektorat USG
Mendiktisaintek Berharap...
Mendiktisaintek Berharap Universitas Sunan Gresik Menjadi Pusat Keilmuan Baru di Jatim
Universitas Sunan Gresik...
Universitas Sunan Gresik Gandeng Telkom Wujudkan Cyber Campus
Universitas Sunan Gresik...
Universitas Sunan Gresik Jalin Kerja Sama dengan Pusat Pengobatan Tradisional China
Miliki Lokasi Strategis,...
Miliki Lokasi Strategis, Sathya Nivasa Hadirkan Hunian Modern di Gresik
Didampingi Trisakti,...
Didampingi Trisakti, Universitas Sunan Gresik Buka Fakultas Kedokteran Gigi
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved