Tak Terima Dinyatakan COVID-19, Keluarga Jemput Paksa Jenazah

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:01 WIB
Setelah menjalani rawat inap, almarhumah sempat pulang ke rumah. Namun, kondisinya semakin memburuk. Fisiknya lemah, almarhumah kembali dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 WIB.

(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )

Setelah tiga jam menjalani perawatan, almarhumah meninggal dunia. "Almarhum tidak punya riwayat bersentuhan dengan orang atau klaster COVID-19. Kami sudah membuat surat pernyataan kalau mertua saya bukan PDP," kata Heri, menantu almarhum.

Kedatangan keluarga almarhum tidak bisa dibendung oleh pihak rumah sakit. Karena banyaknya orang yang datang untuk jemput paksa jenazah itu.

"Kami sudah berusaha menghalangi supaya jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19, tapi keluarga almarhum terus memaksa," ujar Kepala Puskesmas Balongpanggang, Eko Hariyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!