Cegah Omicron, Posko PPKM di Tiap Desa Diminta Tetap Jalankan 3T dan 3M

Kamis, 30 Desember 2021 - 13:28 WIB
Posko PPKM di tiap desa dan kelurahan diminta tetap menjalankan testing, tracing dan treatment (3T) dan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M). Foto ist
JAKARTA - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di tiap desa dan kelurahan diminta tetap menjalankan testing, tracing dan treatment (3T) dan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M). Ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama periode liburan Natal dan Tahun Baru ( Nataru ).

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander K. Ginting mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan setiap mobilitas masyarakat selama Nataru. Pihaknya juga meminta Posko PPKM di desa dan kelurahan tetap lakukan 3T dan 3M.

“Kenapa perlu 3T? Karena kalau ada yang sakit jangan di rumah, tapi didorong ke isoter sehingga tidak ada klaster keluarga. Selain itu, kontak tracing bisadijalankan,” ujar Alex dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Rabu (29/12/2021).



Alex menekankan, seluruh upaya pengendalian COVID-19 akan dapat berjalan baik melalui kolaborasi dan saling mendukung. “Mari kita menyongsong 2022 dengan semangat baru. Tidak perlu panik dan khawatir, yang perlu adalah bangun kewaspadaan yang tinggi. Dengan iman, aman, dan imun kita pasti bisa berhasil menanggulangi COVID-19,” tuturnya.

Lanjut Alex, pemerintah juga mengawas ketat di pintu-pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos perbatasan darat, juga akan digiatkan. "Kita harus tetap menjaga kewaspadaan agar (virus) tidak bisa lolos melalui pintu-pintu masuk yang sudah kita atur dan sudah dijaga dengan ketat," ujar Alex.

Untuk menangkal varian baru Omicron, Alex menegaskan pentingnya proses karantina. "Jadi karantina mengumpulkan mereka yang datang dari negara terjangkit negara luar di satu tempat untuk diamati dan kemudian dilihat perkembangannya apakah dia menjadi sakit atau laboratoriumnya positif," jelasnya.

Proses karantina diwajibkan bagi siapa saja yang baru tiba dari luar negeri. Terlepas dari kepentingan perjalanan dan kewarganegaraan, semua pihak wajib mengikuti proses karantina. "Jadi bagi mereka yang kembali ke Indonesia setelah jalan-jalan ataupun setelah berkunjung ke rumah keluarga diharapkan tetap melaksanakan karantina," kata Alex menegaskan.

Pemerintah sendiri dikatakannya telah menyiapkan sejumlah pilihan lokasi dari hasil kerjasama dengan sejumlah lembaga. "Kalau dia pelajar, mahasiswa, atau pegawai negeri yang dinas ke luar negeri atau orang tertentu untuk tujuan tertentu maka dia diperbolehkan dikarantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah, contohnya di Wisma Pademangan," tutupnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content