Bantah Anggotanya Sowan ke Habib Bahar, Polda Jabar: Kami Serahkan SPPD

Kamis, 30 Desember 2021 - 12:37 WIB
Erdi menjelaskan, SPDP tersebut berkaitan dengan laporan polisi di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polda Jabar mengingat locus delicti berada di wilayah Provinsi Jabar. Berdasarkan pelimpahan tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menaikkan status ke penyidikan dan mengirim SPDP.

"Terkait hal tersebut, penyidik Polda Jabar melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan dan sebagai satu syarat adalah diterbitkannya SPDP. SPDP ini diserahkan kepada kejaksaan, kepada pelapor, kepada terlapor, dan kepada orang-orang yang berhak diterimanya SPDP tersebut. Ini sesuai dengan peraturan keputusan Kapolri yang sudah harus kita laksanakan," sambung Erdi.

Oleh karenanya, Erdi kembali menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan polisi sowan ke kediaman Bahar bin Smith adalah tidak benar. "Kami tegaskan kembali bahwa anggota kami berada di lokasi adalah untuk melaksanakan tugas yaitu menyerahkan SPDP perkara yang sekarang sudah ditangani Polda Jabar," kata Erdi.

Dalam kesempatan tersebut, Erdi juga memastikan bahwa SPDP yang ditunjukan untuk Bahar Bin Smith bukan terkait kritikannya terhadap KSAD, Jenderal Dudung Abdurrachman, melainkan berkaitan dengan pelimpahan laporan polisi di Polda Metro Jaya.

"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu (kritikan terhadap KSAD). Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," terangnya. Baca juga: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar, Keluarga Korban Minta Segera Ditangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!