Putus Sebaran Covid-19, Eks Pasar Lama Dikarantina

Kamis, 23 April 2020 - 11:15 WIB
Putus Sebaran Covid-19, Eks Pasar Lama Dikarantina
SENTANI - Upaya memutus penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Jayapura, Pemerintah Daerah bersama Tim Gugus Tugas telah menetapkan Eks Pasar Lama Sentani sebagai wilayah yang dikarantina, secara khusus untuk Jalan Mambruk (RT V, VI,) Kelurahan Hinekombe dan RW VII Kelurahan Dobonsolo.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura mengatakan, karantina wilayah tertentu dilakukan karena penyebaran virus corona lebiha banyak ditemukan dari wilayah tersebut.

Dikatakan, dari data Tim Gugus Tugas dibeberapa titik yang ditemukan penyebaran virus corona ternyata tidak berkembang,hanya di Eks Pasar Lama saja yang terus menambah kuota jumlah postif corona di daerah ini.



“Tiap hari pasti ada, ODP,PDP bahkan yang positif. Oleh sebab itu perlua dikarantina wilayah tertentu,” ujar Bupati Awoitauw usai mengunjungi lokasi Eks Pasar Lama bersama Tim Gugus Tugas dan Aparat Pemerintah Distrik Sentani Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, dalam waktu karantina selama 14 hari kedepan, harus diketahui bagimana cara penyebarannya di wilayah eks pasar lama. Oleh sebab itu, warga yang berdomisili diareal karantina ini harus dilakukan rapid tes. Supaya dapat dipastikan berapa banyak yang terindikasi dengan virus corona sehingga mendapat penanganan kusus dari tim medis.

“Kalau ada yang terindikasi, maka selain rapid tes bisa dilakukan swap tenggorokan dan dibawa ke laboratorium untuk lebih memastikan lagi,” jelas Bupati.

Bupati Awoitauw juga menyebutkan bahwa penyebaran Covid-19 di Eks Pasar Lama dari cluster gowa, sehingga penyebarannya memang disekitar warga yang awalnya dinyatakan positif dan para tetangga yang ada dan telah melakukan hubungan kontak langsung.

“ Dengan upaya ini kita juga harus tahu, berapa banyak lagi yang harus ditangani. Sehingga aktifitas masyarakat bisa kembali normal lagi,” pungkasnya.
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content