Dalam 4 Bulan Komplotan Curanmor di Cianjur Gasak 19 Motor dan 3 Mobil
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:58 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. Foto/Humas Polres Cianjur
CIANJUR - Dalam empat bulan terakhir, Maret-Juni 2020, RS alias BO, DY, CE, MS alias MA, dan YH alias AA, telah membuat resah warga Kabupaten Cianjur.
Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini telah mencuri 3 unit mobil dan 19 sepeda motor milik warga. Jika dirata-ratakan, komplotan ini menggasak 4 unit motor setiap bulan. Namun, sepak terjang komplotan tersebut berakhir di tangan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, komplotan ini telah beraksi mencuri kendaraan bermotor milik warga selama empat bulan, Maret-Juni. (BACA JUGA: Sakit Hati Disebut Tak Berguna, Pria Ini Bunuh Janda Selingkuhannya di Bandung )
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Juang, komplotan RS mencuri motor di Kampung Haurwangi RT 004/005, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur pada Jumat 27 Maret 2020 sekira jam 11.00 WIB.
Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini telah mencuri 3 unit mobil dan 19 sepeda motor milik warga. Jika dirata-ratakan, komplotan ini menggasak 4 unit motor setiap bulan. Namun, sepak terjang komplotan tersebut berakhir di tangan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, komplotan ini telah beraksi mencuri kendaraan bermotor milik warga selama empat bulan, Maret-Juni. (BACA JUGA: Sakit Hati Disebut Tak Berguna, Pria Ini Bunuh Janda Selingkuhannya di Bandung )
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Juang, komplotan RS mencuri motor di Kampung Haurwangi RT 004/005, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur pada Jumat 27 Maret 2020 sekira jam 11.00 WIB.
Lihat Juga :