Emak-emak di Bali Curi Susu Formula Capai Rp95 Juta

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:32 WIB
Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi mencurigai seorang perempuan yang berulangkali mondar mandir di deretan rak penjualan susu formula. Djaitun akhirnya ditangkap saat terakhir beraksi, Minggu (26/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian di Surabaya, Jawa Timur. "Tersangka mencuri susu formula untuk dijual kembali," papar Jansen.

Selain susu formula, polisi juga menyita barang bukti lainnya yaitu popok bayi dan handuk. "Tersangka mengaku beraksi tidak sendiri. Pelaku lainnya masih kita kejar," pungkas Jansen.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!