Gubernur Jatim Tekankan Pentingnya Penyelamatan Aset Milik Negara
Selasa, 28 Desember 2021 - 08:58 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Hal Ini penting karena aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan kepada rakyat.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Janda Muda di Pasuruan Disinyalir Meningkat, Angka Perceraian Tercatat 3.050 Kasus
"Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting," ujarnya.
Menurutnya, secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat juga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat. "Saat ini masyarakat cenderung menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan ke Bank untuk modal berusaha," terangnya,
Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2021 BPN Jatim dapat menyelesaikan 1,3 juta sertifikat. Dengan capaian tersebut, Khofifah mengharapkan target capaian penuh dapat tercapai tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Janda Muda di Pasuruan Disinyalir Meningkat, Angka Perceraian Tercatat 3.050 Kasus
"Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting," ujarnya.
Menurutnya, secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat juga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat. "Saat ini masyarakat cenderung menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan ke Bank untuk modal berusaha," terangnya,
Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2021 BPN Jatim dapat menyelesaikan 1,3 juta sertifikat. Dengan capaian tersebut, Khofifah mengharapkan target capaian penuh dapat tercapai tahun 2023.
Lihat Juga :