Untuk Kepentingan Pekerja, PT AGM Lakukan Alternatif Pengiriman Batu Bara ke Pelanggan

Senin, 27 Desember 2021 - 21:43 WIB
"Dengan perjanjian yang sah dan sudah berjalan baik selama 10 tahun saja kami dipersoalkan. AGM tidak mungkin menjalankan kerjasama dengan pihak lain tanpa dasar dan kepastian hukum yang jelas," tegasnya. Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Longsor Tutup Jalan Lintas Lahat-Pagaralam.



Sebelumnya, Ketua Perwakilan Asosiasi Tongkang, H. Safei, mengungkapkan blokade yang berlangsung sejak 27 November lalu telah memberikan dampak yang signifikan terhadap usaha dan keluarganya. Lantaran tidak dapat lagi beroperasi, H. Safei mengaku tidak sanggup membayar pinjaman kepada pihak bank.

“Tongkang-tongkang punya saya tidak lagi kerja. Saya sampai telepon orang kredit (bank) bahwa siap-siap untuk tidak bisa bayar. Kami ini tidak salah. Kami ini korban,” kata H. Safei dalam Rapat Dengar Pendapat yang diadakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin pada 8 Desember lalu.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More