Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkotika dalam Sepekan

Senin, 27 Desember 2021 - 10:23 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel terus dilakukan. (Ist)
PALEMBANG - Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba .

Pada Minggu IV Desember 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 37 kasus terkait tindak pidana narkoba dengan mengamankan 46 tersangka yang berperan dalam mengedarkan barang haram tersebut di Sumsel.



Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel terus dilakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut.

"Kita berupaya untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram tersebut. Dan dalam sepekan terakhir anggota kita berhasil mengamankan 46 tersangka yang terdiri dari 40 pengedar dan enam orang pemakai," ujarnya, Senin (27/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!