Aksi Brutal Kelompok Pemuda Bersenjata Busur Serang Warga, 1 Pelajar Terkena Panah

Senin, 27 Desember 2021 - 08:14 WIB


Kapolres Maros AKBP Fatur Rahman mengatakan, ketiga tersangka ini berperan sebagai otak penyerangan dan pembusuran terhadap korban. Diduga motif penyerangan ini buntut dari balas dendam namun salah sasaran, lantaran korban dan pelaku tidak saling kenal. Baca: Kantor JNE di Ternate Terbakar, Paket Pelanggan Ikut Hangus.

"Selain menetapkan tiga tersangka, kita juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam beraksi berupa satu busur panah beserta dua ketapelnya, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. akibat perbuatannya kini para pelaku terancam hukuman 3 sampai 15 tahun penjara," pungkas AKBP Fatur Rahman, Kapolres Maros.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!