Polisi Tegaskan Euforia Tahun Baru di Makassar Dilarang
Minggu, 26 Desember 2021 - 17:41 WIB
Dia menjelaskan, dua ribuan personel disiagakan secara statis dan mobil. Sebanyak 11 pos pengamanan dibangun dan dua pos pelayanan. Pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup, fokusnya mencegah serta menindak kejahatan curanmor, curat, curas, teror dan gangguan lain.
Adapun lokasi-lokasi yang jadi prioritas pengamanan yakni Flyover, pertigaan Jalan AP Pettarani-Boulevard, lima akses tol layang: depan kampus UNM, depan RS Paramount, depan kantor PJR Ditlantas Polda Sulsel, depan Kantor Mitsubishi dan Tol Reformasi .
Kemudian pertigaan AP Pettarani-Sultan Alauddin, pertigaan Jalan Rajawali-Garuda, Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Arif Rate, pertigaan Jalan H Bau-Arif Rate, Jalan Patimura-Hasanuddin, Jalan Ahmad Yani, Pantai Akkarena, Jalan Penghibur, dan Jalan Jenderal Sudirman-Monumen Mandala.
Lando menambahkan, mulai pukul 16.00 Wita pada 31 Desember 2021 nanti akses menuju Pantai Losari sudah ditutup. Dia mengeklaim telah mengimbau masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, sampai RW-RT untuk tidak melakukan euforia tahun baru.
"Jangan sekali-sekali menimbulkan kerumunan, pawai, pesta kembang api. Kalau ada kerumunan akan diurai atau dibubarkan. Selain Losari pengawasan tempat wisata lain juga dijaga. Kerumunan yah kalau di atas 50 orang," tegas perwira Polri tiga balok ini.
Adapun lokasi-lokasi yang jadi prioritas pengamanan yakni Flyover, pertigaan Jalan AP Pettarani-Boulevard, lima akses tol layang: depan kampus UNM, depan RS Paramount, depan kantor PJR Ditlantas Polda Sulsel, depan Kantor Mitsubishi dan Tol Reformasi .
Kemudian pertigaan AP Pettarani-Sultan Alauddin, pertigaan Jalan Rajawali-Garuda, Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Arif Rate, pertigaan Jalan H Bau-Arif Rate, Jalan Patimura-Hasanuddin, Jalan Ahmad Yani, Pantai Akkarena, Jalan Penghibur, dan Jalan Jenderal Sudirman-Monumen Mandala.
Lando menambahkan, mulai pukul 16.00 Wita pada 31 Desember 2021 nanti akses menuju Pantai Losari sudah ditutup. Dia mengeklaim telah mengimbau masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, sampai RW-RT untuk tidak melakukan euforia tahun baru.
"Jangan sekali-sekali menimbulkan kerumunan, pawai, pesta kembang api. Kalau ada kerumunan akan diurai atau dibubarkan. Selain Losari pengawasan tempat wisata lain juga dijaga. Kerumunan yah kalau di atas 50 orang," tegas perwira Polri tiga balok ini.
Lihat Juga :