Gara-gara Goda Istri Siri, Nyawa Pemuda Surabaya Melayang

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:35 WIB
Korban datang dari Surabaya seorang diri dengan mengendari kotor Honda CS1 nopol L 5940 CD. Ternyata, yang ditemui korban adalah suami siri wanita yang digodainya itu.

"Ketika ketemu langsung dianiaya dengan tangan kosong. Korban hingga jatuh dan luka di bagian kepala," kata Alumnus Akpol 2001 itu.

Korban sempat mendapat pertolongan dan dievakuasi ke Rumah Sakit (RS). Dalam proses penanganan nyawanya tidak tertolong. Tersangka mengaku spontanitas menganiaya korban.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!