Gubernur Khofifah Tambah Tugas Inspektorat Jatim

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:16 WIB
Menurut Khofifah, penambahan bidang baru ini untuk menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Penambahan ini diharapkan dapat mencegah timbulnya penyalahgunaan anggaran atau korupsi oleh pejabat di Jatim. "Semangat revisi ini untuk mengefektifkan peran Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)," kata dia.

Ada pun revisi dilakukan berdasarkan hasil kajian Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Inspektorat Daerah lebih independen, efektif dan optimal dalam mengawasi perangkat daerah.

“Mudah-mudahan dengan penambahan bidang baru ini Inspektorat dapat bergerak cepat melakukan investigasi jika ditemukan ada yang berpotensi melakukan penyimpangan atau fraud,” pungkas Khofifah.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!