Gubernur Khofifah Tambah Tugas Inspektorat Jatim

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:16 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Tambah...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menambah satu bidang kerja baru guna memperkuat fungai inspektorat daerah. Bidang baru tersebut yaitu Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi.

Penambahan bidang baru tersebut dipaparkan Khofifah di depan Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jatim Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Jatim. (Baca juga: Khofifah Minta Kepala Daerah Perhatikan Syarat New Normal Dari WHO )

Khofifah menjelaskan, sebelumnya dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 Inspektorat Daerah memiliki satu sekretariat dan empat Inspektur Pembantu. Yakni, bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bidang Pemerintahan, dan Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset.

“Maka dengan perubahan ini, terdapat satu sekretariat dan lima bidang. Dengan tambahan bidang baru yaitu Bidang Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi,” kata dia, Selasa (9/6/2020).

Menurut Khofifah, penambahan bidang baru ini untuk menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Penambahan ini diharapkan dapat mencegah timbulnya penyalahgunaan anggaran atau korupsi oleh pejabat di Jatim. "Semangat revisi ini untuk mengefektifkan peran Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)," kata dia.

Ada pun revisi dilakukan berdasarkan hasil kajian Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Inspektorat Daerah lebih independen, efektif dan optimal dalam mengawasi perangkat daerah.

“Mudah-mudahan dengan penambahan bidang baru ini Inspektorat dapat bergerak cepat melakukan investigasi jika ditemukan ada yang berpotensi melakukan penyimpangan atau fraud,” pungkas Khofifah.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah ASN Korupsi, Ini...
Cegah ASN Korupsi, Ini yang Dilakukan Inspektorat Jawa Timur
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved