Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Ini Leluasa Setubuhi Korban Belasan Kali

Jum'at, 24 Desember 2021 - 13:59 WIB
Baca juga: Puluhan Rumah di Palangkaraya Ludes Dilalap Si Jago Merah



“Kepada orang tuanya korban mengaku mau difoto dan dicabuli sebanyak enam belas kali karena diancam oleh pelaku,” tambah AKP Ecky.

Kini tersangka AS telah ditahan di Polres Barito Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!