Penabrak Lari 2 Sejoli di Nagrek Ditangkap, Kapolresta Bandung: Besok Rilis Digelar di Mapolda

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:55 WIB
Meski begitu, Hendra belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait kabar penangkapan itu. Menurutnya, dalam ungkap kasus tersebut, pihaknya akan membeberkan terkait penanganan kasus tabrak lari itu. "Terkait penanganan kasus ini, hadir saja besok," singkat Hendra. Baca: Ungkap Tabrak Lari 2 Sejoli di Nagrek Polda Jabar Backup Penyelidikan.



Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku tabrak lari terhadap pasangan sejoli, Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, usai ditabrak, kedua korban diduga dibuang ke aliran Sungai Serayu hingga akhirnya ditemukan sudah menjadi mayat di Cilacap dan Banyumas. Baca Juga: Ditangkap! Pelaku Tabrak Lari Pasangan Sejoli Diperiksa di Polresta Bandung.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!