Ini Penampakan Pesantren Tempat Herry Wirawan Mengurung Santrinya Usai Diperkosa
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:47 WIB
BANDUNG - Pondok Pesantren Madani Boarding School di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung telah disegel. Namun gedung ini menjadi saksi kepedihan belasan santri yang diperkosa oleh Herry Wirawan, guru sekaligus pimpinan pondok pesantren.
Herry Wirawan, guru sekaligus pimpinan pondok pesantren yang memperkosa belasan santri hingga hamil dan melahirkan. Foto/Ist
Bangunan yang berada di Kompleks Yayasan Margasatwa, Cibiru, Kota Bandung ditutup dan disegel pasca terungkapnya kasus pencabulan Herry Wirawan terhadap belasan santriwatinya.
Parahnya, pemerkosaan dilakukan berulang kali hingga sejumlah santri hamil dan melahirkan bayi. Ada 9 bayi yang telah dilahirkan oleh santri yang diperkosa Herry Wirawan.
Yang mengejutkan, terungkap bahwa usai diperkosa, para santri dikurung di ruang tertutup dan dikunci oleh Herry agar tidak melapor atau mengungkapkan ke orang lain.
Fakta baru itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (23/12/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang juga salah satu korban pemerkosaan. Saksi mengungkapkan Herry Wirawan sengaja mengurung korban-korbannya agar tidak melapor kepada pihak berwajib dan masyarakat sekitar asrama tempat mereka tinggal.
"Kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain, karena berada di ruangan tertutup dan terkunci. Hal ini didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup," ungkap Asep.
Herry Wirawan, guru sekaligus pimpinan pondok pesantren yang memperkosa belasan santri hingga hamil dan melahirkan. Foto/Ist
Bangunan yang berada di Kompleks Yayasan Margasatwa, Cibiru, Kota Bandung ditutup dan disegel pasca terungkapnya kasus pencabulan Herry Wirawan terhadap belasan santriwatinya.
Baca Juga
Parahnya, pemerkosaan dilakukan berulang kali hingga sejumlah santri hamil dan melahirkan bayi. Ada 9 bayi yang telah dilahirkan oleh santri yang diperkosa Herry Wirawan.
Yang mengejutkan, terungkap bahwa usai diperkosa, para santri dikurung di ruang tertutup dan dikunci oleh Herry agar tidak melapor atau mengungkapkan ke orang lain.
Fakta baru itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (23/12/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang juga salah satu korban pemerkosaan. Saksi mengungkapkan Herry Wirawan sengaja mengurung korban-korbannya agar tidak melapor kepada pihak berwajib dan masyarakat sekitar asrama tempat mereka tinggal.
"Kenapa dia tidak melapor atau memberitahukan kepada pihak lain, karena berada di ruangan tertutup dan terkunci. Hal ini didukung oleh keterangan saksi lain kalau tempat itu tertutup," ungkap Asep.
tulis komentar anda