4.670 Personel Amankan Natal dan Tahun Baru di Sulsel

Kamis, 23 Desember 2021 - 13:48 WIB
Apalagi sudah ada beberapa poin aturan yang mesti menjadi atensi pada momentum Nataru ini. Terutama dalam rangka mencegah penularan varian baru Covid-19 yaitu Omicron di Indonesia, khususnya di Sulsel.

“Tentu kita sadari bersama varian baru Omicron telah diidentifikasi masuk di Indonesia, dan kita berharap mudah-mudahan Sulawesi Selatan tetap dilindungi dan tetap dalam suasana tenang dan paling penting bagaimana warga masyarakat tetap patuh,” ucapnya.

Baca juga:Warga Mengeluhkan Harga Cabai di Pasar Sentral Sinjai yang Semakin Pedas

Ia menegaskan, Sulsel dengan beberapa daerah yang masuk dalam level kategori 2, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Demikian juga aturan terbaru dalam rangka menghadapi Natal dan pergantian Tahun 2021/2022,

Beberapa aturan tersebut adalah, perayaan tahun baru dilarang di beberapa tempat, termasuk seperti di hotel, pusat perbelanjaan/mal, tempat wisata, tempat keramaian umum lainnya, termasuk pengadaan panggung hiburan, petasan, arak-arakan dan pawai, serta yang dapat menimbulkan kerumuman massa lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!