13 Pelaku Pemerkosaan Brutal Gadis 15 Tahun di Aceh Diamankan, 1 Buron

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:50 WIB
Baca juga: Biadab, 4 Bandit Perkosa Ibu Muda dan Banting Bayinya hingga Tewas

Dia menjekaskan, hingga saat ini Polres Nagan Raya telah berhasil meringkus 13 pelaku pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Sedangkan seorang pelaku lainnya berinsial DN masih dalam kejaran aparat penegak hukum.

Machfud menyatakan dalam waktu dekat, tersangka DN juga akan diringkus dengan paksa jika tidak menyerahkan diri.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku di Aceh Tengah antara lain 2 unit HP, 2 unit sepeda motor Honda Scopy, serta 2 tas hitam milik pelaku.

Kasatresktim menambahkan, akibat perbuatan keji dan brutal itu 14 pelaku akan dijerat Pasal 40 Jo Pasal 50 Jo Pasal 6 ayat (1), Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!